You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar (bangli) semi permanen di Jalan M, RW 06, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan untuk lokasi bangunan liar.

Mereka memanfaatkan lahan Pemda sejak sekitar 23 tahun lalu. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kemudian melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3. Bangunan liar ini berada di akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru.

"Seluruh bangunan yang ditertibkan ini liar.Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum," kata Mumu, Kamis (7/9).

331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha seperti bengkel, warung, garasi mobil, bahkan ada yang memanfaatkan menjadi kontrakan. Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 570 petugas gabungan dan dioperasikan satu unit backhoe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24113 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri