You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar (bangli) semi permanen di Jalan M, RW 06, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan untuk lokasi bangunan liar.

Mereka memanfaatkan lahan Pemda sejak sekitar 23 tahun lalu. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kemudian melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3. Bangunan liar ini berada di akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru.

"Seluruh bangunan yang ditertibkan ini liar.Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum," kata Mumu, Kamis (7/9).

331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha seperti bengkel, warung, garasi mobil, bahkan ada yang memanfaatkan menjadi kontrakan. Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 570 petugas gabungan dan dioperasikan satu unit backhoe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15147 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11309 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer