You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

50 Bangunan Liar di Pademangan Ditertibkan

Sebanyak 50 bangunan liar (bangli) semi permanen di Jalan M, RW 06, Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara ditertibkan. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang digunakan untuk lokasi bangunan liar.

Mereka memanfaatkan lahan Pemda sejak sekitar 23 tahun lalu. Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kemudian melayangkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP3. Bangunan liar ini berada di akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Ampera Besar dan Jalan Hidup Baru.

"Seluruh bangunan yang ditertibkan ini liar.Lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalan umum," kata Mumu, Kamis (7/9).

331 Bangunan Liar di Rusunami akan Ditertibkan

Bangunan-bangunan tersebut digunakan untuk tempat usaha seperti bengkel, warung, garasi mobil, bahkan ada yang memanfaatkan menjadi kontrakan. Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 570 petugas gabungan dan dioperasikan satu unit backhoe.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1952 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1599 personFolmer
  3. Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

    access_time19-08-2026 remove_red_eye1199 personNurito
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1155 personDessy Suciati
  5. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye999 personDessy Suciati